milenialnews.web.id merupakan portal yang dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasimasyarakat

Search This Blog

Ikhlaskah Rakyat Memberin Uangnya untuk Parpol?


MUARA BULIAN, TRIBUN- Bantuan keuangan untuk 12 partai politik yang memperoleh suara di DPRD Batanghari terbilang cukup besar. Total dana yang akan dikucurkan tahun ini untuk bantuan keuangan parpol mencapai Rp 774 juta. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batanghari nomor 397 tahun 2011, besaran bantuan yang diterima parpol tergantung jumlah suara yang diperohnya pada pemilu legislatif 2009. Besar bantuan per satu suara senilai Rp 7.710. Bantuan terbesar diperoleh Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak.

"Ada ketentuan cara menghitung besaran bantuan untuk keuangan parpol. Besar bantuan yang akan diberikan itu ditetapkan dalam Peraturan Bupati,” kata Sulaiman Efendi, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Batanghari, Kamis (3/11).

Bantuan yang diterima oleh partai politik dalam setahun adalah besar bantuan per suara dikali total perolehan suaranya. Bantuan keuangan diberikan untuk satu tahun anggaran sekaligus. Tiga partai yang memperoleh bantuan terbesar adalah Partai Golkar, Partai Bintang Reformasi, dan PDI Perjuangan.

Selain menetapkan besaran yang diperoleh partai, bupati juga mengeluarkan peraturan bupati tentang pedoman teknis penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik. Sulaiman menyebut, secara umum sesuai Perbup, bantuan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, dan kegiatan operasional sekretariat.

" Pendidikan politik yang bisa dilakukan adalah yang berhubungan dengan peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, peningkatan partisipasi politik, dan peningkatan kemandirian dan karakter masyarakat yang selaras dengan budaya dan sejarah bangsa,” jelas Sulaiman.

Sementara untuk kegiatan operasional sekretariat, ucapnya, bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk administrasi umum sekretariat, seperti membeli alat tulis kantor, rapat internal sekretariat, dan ongkos perjalanan dinas dalam rangka mendukung kegiatan operasional sekretariat.

" Bila bantuan keuangan itu dipergunakan untuk kegiatan yang sudah diatur dalam Perbup tersebut, itu dinyatakan menyalahi aturan. Partai yang bersangkutan diharuskan untuk mengembalikan dana yang tidak tepat sasaran itu ke kas negara. Itu akan menjadi temuan BPK seperti tahun lalu,” terangnya.

Bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Batanghari tahu 2010 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Realisasi pengeluaran parpol atas bantuan yang diterima dari pemda dinyatakan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 243 juta.

Penggunaan yang tidak sesuai oleh 11 partai politik adalah adanya pembayaran honorarium sebesar Rp 191 juta, dan parpol melakukan pembelian aset sebesar Rp 52 juta. BPK menyebut kondisi itu mengakibatkan penggunaan dana senilai Rp 243 juta tidak efektif.

" Kami tidak ingin lagi ada penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, dan akhirnya nanti menjadi temuan BPK. Ini mendorong kami untuk membuat pelatihan penggunaan dan pertanggungjawaban bagi pengurus parpol penerima bantuan keuangan yang ada di Kabupaten Batanghari ini,” ungkapnya. (suang stg)

sumber: tribunjambi

0 Comment for "Ikhlaskah Rakyat Memberin Uangnya untuk Parpol?"

Back To Top